Kamis, 18 Desember 2014

Rekomendasi Tim Pemberantasan Mafia Migas: Hentikan Impor Bensin RON 88

Tim Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi hari ini kembali menggelar rapat, membahas hasil pertemuan dengan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) kemarin. Hasilnya, tim ini merekomendasi Pertamina berhenti mengimpor bensin premium RON 88.
“Rapat hari ini bahas soal formula harga minyak. Pokoknya kita merekomendasikan tidak ada lagi impor RON 88. Rekomendasinya sedang kita proses dan ditandatangani, dan dikirim,” ujar Anggota Tim Komite, Djoko Siswanto, ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Djoko mengungkapkan alasan, mengapa Tim Komite tersebut meminta agar impor RON 88 dihentikan. Salah satunya, agar tidak lagi ketergantungan pada satu pemasok. Pasalnya, di dunia sekarang ini sudah sangat jarang ada yang memproduksi bensin RON 88.
“Pokoknya kita ingin yang gampanglah semua. Kalau sekarang kita ketergantungan di satu tempat. Sekarang itu di belahan dunia mana pun pakainya RON 92. Sementara kita bisa dengan mudah mendapatkan RON 92 di perusahaan minyak nasional (NOC) seluruh dunia, tidak lagi hanya di Singapura. Karena kalau sudah ketergantungan di situ (SIngapura), ya terserah dia atur harga semaunya, kan kita yang repot mana harus nyampur segala lagi,” ungkapnya.
Jika rekomendasi Tim Komite disetujui pemerintah, apakah artinya akan ada perubahan spesifikasi bensin premium subsidi yang saat ini ditetapkan RON 88?
“Jadi ini rekomendasi, kalau disetujui artinya akan ada pengubahan spesifikasi BBM subsidi yang sebelumnya RON 88 diubah menjadi RON yang lebih baik, misalnya RON 92. Kita ini kerjanya bertahap, satu per satu tidak bisa sekaligus semuanya,” katanya.
Djoko mengakui, bila ada perubahan spesifikasi BBM subsidi dari RON 88 tersebut, memang sebagian besar kilang di Indonesia belum bisa memproduksinya. Karnea itu, peningkatan kualitas kilang yang dilakukan Pertamina sudah tepat.

Rabu, 17 Desember 2014

4.600 Izin Tambang Terancam Dicabut

Pertambangan PT Freeport Indonesia
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan ada 4.600 izin usaha pertambangan (IUP) terancam dicabut. Sebab pengelola IUP belum mendapat pengakuan clean and clear.
“Kalau tidak segera clean and clear, izinnya kami cabut akhir tahun,” kata Sukhyar, saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca juga: Ratusan Izin Tambang di Maluku Utara Bermasalah.)
Sukhyar mengatakan pemerintah menargetkan pemberian statusclean and clear. Pada perusahaan tambang di 12 provinsi hingga akhir Desember 2014. Untuk perusahaan tambang di 21 provinsi lain, kementerian ESDM memberikan batas waktu hingga pertengahan Juni 2014.
Salah satu target yang dibidik pemerintah adalah Provinsi Bangka Belitung. Sukhyar berniat mengunjungi perusahaan tambang di wilayah itu yang belum mengantongi pengakuan clean and clearpada pekan ini. Menurut Sukhyar, Provinsi Bangka Belitung adalah wilayah yang paling sedikit kemajuannya dalam hal sertifikasi clean and clear.
Menteri Energi Sudirman Said mengatakan akan memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Menurut dia, hal itu akan berlaku umum dan tidak ada yang akan mendapatkan pengecualian.

Hasil Rapat 5 Jam Petral-Faisal Basri, Terkuak Alasan RI Pertahankan Bensin RON 88

Hasil Rapat Petral-Faisal Basri
Sampai saat ini, bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia tetap mengunakan bensin spesifikasi RON 88. Padahal bensin ini sudah sangat langka di pasar dunia, sehingga harga pengadaan dan impornya mahal. Kenapa dipertahankan?
Hasil rapat Tim Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi dengan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menguak alasan kenapa bensin RON 88 yang disebut premium dipertahankan. Ternyata ada aturan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM yang mengharuskan spesifikasi RON 88 untuk BBM subsidi.
“Baik Petral maupun Pertamina, tidak bisa meningkatkan kualitas BBM subsidi. Karena ada masalah terkait keterbatasan otoritas, di mana ada aturan dari Dirjen Migas, bahwa spesifikasi BBM subsidi seperti Premium harus RON 88,” ucap Ketua Tim Faisal Basri usai rapat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Selama ini muncul kabar, Pertamina lewat Petral harus mengeluarkan biaya lebih mahal karena harus mengimpor bensin RON 88 yang sudah langka. Karena itu, hasil rapat Faisal dengan Petral, ada rekomendasi agar spesifikasi BBM subsidi tak lagi RON 88.
“Dari rapat tadi, kita juga membahas masalah spesifikasi BBM subsidi. Kita ingin di-update atau ditingkatkan spesifikasinya, ini akan memberikan kebaikan bagi masyarakat, artinya masyarakat mendapatkan kesempatan spesifikasi yang lebih baik,” ungkap Faisal.
Faisal mengharapkan, kualitas BBM subsidi ditingkatkan seperti RON 92 atau pertamax. Apalagi, ternyata selama ini yang terjadi Pertamina harus menurunkan kualitas BBM yang diimpor dari RON 92 menjadi RON 88.
“Untuk dapat meningkatkan kualitas BBM subsidi tersebut, kita akan duduk bersama dengan Pertamina dengan Tim Reformasi serta Dirjen Migas. Ini untuk kebaikan masyarakat,” tutupnya.

Jumat, 12 Desember 2014

KPK Akan Mengkaji Ulang Kontrak Karya di Daerah


Praktik korupsi sumber daya alam terutama di sektor pertambangan, terkait dengan kolusi perizinan sampai penyelewengan penerimaan negara, semakin marak. Presiden Joko Widodo sebaiknya membentuk satuan tugas anti mafia sektor pertambangan untuk memberantasnya.

Para aktivis Koalisi Anti Mafia Tambang memaparkan hal tersebut di Jakarta, Minggu (7/12). Koalisi itu memayungi sejumlah organisasi, antara lain Indonesia Corruption Watch, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Transparency International Indonesia, Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Auriga.
Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah menjelaskan, tata kelola pertambangan Indonesia masih lemah. Dari 10.648 izin usaha pertambangan tahun 2014, sebanyak 4.672 izin (43,87 persen) ternyata bermasalah.
Jumlah izin pertambangan bermasalah ini melonjak tajam dalam lima tahun terakhir seiring pertumbuhan bisnis pertambangan di daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA). Koalisi Anti Mafia Tambang mencatat, izin usaha pertambangan baru mencapai 2.500 izin pada tahun 2009.
Maryati mengatakan, 1,37 juta hektar izin tambang berada di kawasan hutan konservasi. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang kegiatan pertambangan mineral dan batubara di kawasan konservasi.
Praktik korupsi yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam sebagian besar melibatkan pihak berwenang soal perizinan, yaitu para kepala daerah dan pejabat kementerian terkait.
”Aparat penegak hukum perlu lebih serius menangani kasus kejahatan sumber daya alam di sektor tambang,” kata Maryati.
Secara terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, sektor pertambangan merupakan salah satu fokus PPATK dalam menelusuri praktik pencucian uang. Sejauh ini, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan terkait pertambangan.
Modus Suap
KPK pun menengarai, modus dugaan suap kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron banyak terjadi di daerah yang mendapatkan bagi hasil sumber daya alam, baik mineral, batubara, maupun minyak bumi dan gas. Salah satu modusnya adalah memanfaatkan perusahaan daerah yang seharusnya mendapatkan bagian dari bagi hasil, tetapi kenyataannya hanya dimanfaatkan pihak swasta untuk kepentingan mereka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK menduga modus suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) kepada Fuad tidak lepas dari jatah gas untuk Kabupaten Bangkalan yang diperoleh dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Perusahaan Daerah Sumber Daya milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menerima jatah itu malah memberikannya kepada PT MKS yang diduga penuh kongkalikong.
Bambang mengatakan, KPK akan mengajak sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak Bumi dan Gas, untuk mengkaji ulang kontrak karya pertambangan di daerah, terutama di daerah penerima jatah produksi.

Minggu, 07 Desember 2014

Menteri ESDM: Mafia Migas Bisa Pejabat Hingga Politisi


Kementerian ESDM berniat membabat habis mafia minyak dan gas (migas) di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan dibentuknya Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang biasa disebut tim pemberantas mafia migas.Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, praktik mafia adalah perilaku yang mengambil keuntungan dengan menggunakan kedekatan kepada kekuasaan.
“Siapa mereka? Bisa siapa saja. Pejabat pemerintah, Pertamina, pedagang, politisi, pejabat pemda, dan sebagainya,” ujarnya dalam diskusi di Bimasena, Jakarta Selatan, Minggu (7/12/2014).
“Siapa pun yang ingin menghalangi usaha pembenahan itu, adalah bagian dari perilaku mafia. yang mancing-mancing supaya ribut, itu bagian dari mafia,” tambahnya.
Ia memberi contoh, penangkapan Ketua DPRD Bangkalan yang terjadi beberapa waktu lalu itu termasuk bagian dari perilaku mafia.
“Dia nyelip di tengah-tengah. Itu baru level kabupaten, bagaimana nasional?” Ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, kabar bahwa Tim Reformasi Migas berantem dengan Pertamina bisa jadi yang diuntungkan adalah para mafia migas.
“Sebenarnya adem-adem saja. Tidak ada sesuatu yang dramatis. Yang muncul adalah statement sepotong, diolah begitu rupa, yang ketawa adalah para mafia migas,” ucapnya.

Pertamina: Petral Berjasa Bagi Indonesia

PT Pertamina (Persero) mengatakan, anak usahanya yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral) berjasa bagi Indonesia. Apa alasannya?”Sangat berjasa karena Petral bagian dari Pertamina 100%. Pertamina bagian dari Indonesia, dan Pertamina ini berjasa menjaga keutuhan RI. jadi luar biasa,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/12/2014).Petral juga dianggap berjasa karena menyediakan energi berupa produk minyak kepada masyarakat Indonesia. Bahkan, jasa besar Petral hadir di saat kondisi ekonomi Indonesia melemah di akhir 2013 lalu.
“Contohnya Petral mempunyai LC (letter of credit) hingga US$ 5,1 miliar atau sekitar Rp 60 triliun. Di Oktober 2013 Indonesiashortage (kekurangan) dolar. Kami di Pertamina saat itu berpikir, bagaimana untuk pengadaan BBM Indonesia. Karena ada Petral di sana, dia bisa prudent mengadakan BBM dan minyak,” paparnya.
Sehingga ia menyayangkan jika rencana Petral akan dibubarkan. Jika dibubarkan, ia mempertanyakan kepada siapa kebutuhan minyak Indonesia kana bergantung.
“Tetapi semangat (Petral) untuk dibubarkan apa? Yang penting BBM untuk Indonesia harus tetap jalan. Jadi jangan hanya dibubarkan, nanti siapa yang ngadain? Kalau kami Pertamina (Petral) sangat diperlukan,” sebutnya.

Jumat, 05 Desember 2014

Faisal Basri: Pertamina, Jujurlah!

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang juga kerap disebut sebagai Tim Anti-Mafia Migas mengecam Pertamina yang tak juga terbuka soal proses pengadaan bahan bakar minyak, terutama yang dibeli lewat Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Ketua tim ini, Faisal Basri, mengatakan timnya telah mendapati temuan bahwa pembelian bahan bakar minyak oleh Petral tidak dilakukan langsung ke perusahaan minyak milik suatu negara (NOC, national oil company), tetapi masih lewat perantara (trader). Namun, ujar dia, informasi dari Pertamina menyebutkan Petral membeli minyak langsung dari NOC.
“Menurut saya ya, humas itu kan tugasnya bukan berbohong. Dia menjelaskan sesuatu sesuai dengan duduk perkaranya. Itu saja kok,” kata Faisal, Kamis (4/12/2014). “Jadi adalah tidak benar dari temuan kami itu, bahwa pengadaan minyak di Indonesia langsung ke NOC,” tegas dia.
Meski demikian, Faisal mengatakan pembelian lewat trader juga bukan berarti serta-merta tercela. “Tapi tolong kalau kasih penjelasan itu yang jujur,” ujar dia. “Ada trader yang merealisasikan kontrak-kontrak itu, bukan NOC-nya seperti yang diklaim Pertamina dan Petral,” imbuh dia.
Faisal mengatakan timnya pun sudah mendapati sekarang ada 97 trader aktif di sektor migas ini. Mereka, kata dia, menggandeng pula perusahaan pengolah (refiner) untuk mengoplos RON92–standar kualitas bahan bakar minyak yang dirujuk Pertamax–menjadi RON88–standar bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium.
Refiner inilah, kata Faisal, yang mendapat pasokan minyak mentah dari produsen minyak. “Kalau dilihat, mata rantai minyak impor Indonesia cukup panjang,” tegas dia. Runutan rantai impor bahan bakar minyak itu adalah Pertamina mendapatkannya dari Petral yang memperoleh minyak itu dari trader.
Adapun trader mendapatkan minyaknya dari refiner yang membeli minyak dari NOC. Di samping NOC (BUMN dalam istilah yang dikenal di Indonesia), ada pula penghasil minyak yang disebut sebagai Major Oil Company (MOC).
“(Sebenarnya) Tidaklah haram, tidak cela membeli dari traders. (Tapi) Sekarang Pertamina bilang, enggak kok kami tidak beli daritraders, tapi langsung dari NOC. Padahal kenyataannya (ada trader yang digunakan, seperti) Hin Leong, (juga) Kernel Oil yang sebelumnya terjerat kasus,” ujar Faisal.
Faisal pun menjelaskan bahwa Hin Leong adalah trader yang kredibel. “Yang kita paling benci kan kalau ngebohong ya,” kata dia.
Soal pasokan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium alias RON88, 70 persen di antaranya merupakan produk impor. Kondisi tersebut, berkebalikan total dengan situasi pada 2007, ketika 70 persen Premium dipasok dari kilang di dalam negeri.

Faisal Basri Ungkap Ketololan Penentuan Harga dan Pengadaan Premium

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menegaskan, timnya tidak bertugas untuk menangkap para pemburu rente di industri minyak dan gas. Dia mengatakan, tugas tim adalah memberikan rekomendasi supaya aturan main tata kelola migas transparan dan jelas.
“Analoginya gampang, kalau selama ini ruang migas itu ‘gelap’, ‘terangin‘ saja semua, kabur deh ‘setan-setan’ itu. ‘Setan’ tidak bisa di ruang terang, nah kita terangi,” kata Faisal, Kamis (4/12/2014). Faisal punya waktu enam bulan untuk menyelesaikan rekomendasi itu.
Terkait Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Faisal berkeyakinan bisa membuat rekomendasi dalam waktu kurang dari enam bulan. Saat ini, kata dia, timnya tengah membuat kajian tentang harga minyak impor yang sesungguhnya.
Celah Harga
Menurut Faisal, rumus penentuan harga bahan bakar minyak yang dipakai Pertamina selama ini sangat kompleks. “Itu ada MOPS (Mean of Platts Singapore), ada alfa, ada gamma, kemudian keluarlah rumus,” sebut dia.
Faisal lalu bertutur lagi, ketika orang Pertamina ditanya soal angka harga yang dipakai sekarang untuk mengimpor minyak itu, jawaban yang didapat adalah nominal tersebut merupakan urusantrading. “Ada di Petral sama ISC (Integrated Supply Chain),” kata dia mengutip keterangan jajaran Pertamina.
Menurut Faisal, variabel alfa dalam rumus penentuan harga tersebut bisa menjadi celah dalam “permainan” banderol bahan bakar minyak. Karena itu, dia mengaku sedang mengumpulkan data proses pengadaan minyak impor di Pertamina.
RON88 atau RON92?
Informasi tambahan yang dipaparkan Faisal adalah saat ini tak ada lagi pemasok dari luar negeri yang menyediakan bahan bakar minyak dengan RON88—standar kualitas bahan bakar minyak yang selama ini dirujuk untuk premium.
“Ada yang bilang Pertamina beli (bahan bakar minyak dengan) RON92 (standar kualitas setara pertamax). Di Indonesia (RON92) di-blending menjadi RON88, di-down grade,” tutur Faisal. Menurut dia, ketololan telah terjadi dalam praktik penyediaan premium—salah satu bahan bakar minyak bersubsidi—bila informasi itu benar.
“Kan ketololan-ketololan seperti itu harus kita singkirkan. Masa barang bagus dijadikan barang jelek. Itu kan aneh. Barang jeleknya lebih mahal karena ada pengolahan,” ujar Faisal.
Adapun di Indonesia, Faisal menyebutkan ada lima kilang—industri pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak—dengan empat di antaranya mengolah RON88. Kapasitas produksi dari empat kilang itu hanya bisa memenuhi 30 persen kebutuhan premium domestik.
Menurut Faisal, trader pemenang tender pengadaan premium akan membeli BBM RON92 dan mengolahnya di luar negeri pula. “Surprising-nya orang Pertamina ngomong, ‘Kami blending di dalam negeri’. Enggak bener itu. Kok (bilang) nge-blendingsesuatu,wong kapasitas (produksinya) saja terbatas kok nge-blending,” tutur dia.

Faisal Basri Benci Pertamina Bohong, dan Ungkap Impor Pertamax Jadi Premium

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) Faisal Basri terus mengungkap temuan-temuan sementara kejanggalan di bidang migas selama menjabat ketua tim ini.
Faisal mengungkapkan kebenciannya karena menganggap PT Pertamina (Persero) bohong soal bisnis anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Selain itu, Faisal juga mengungkapkan soal impor BBM subsidi. Ternyata yang diimpor seringkali adalah bensin RON 92 sekelas pertamax, dan diturunkan menjadi premium ketika dijual di dalam negeri.
Berikut sejumlah pengungkapan Faisal seperti dirangkum, Jumat (5/12/2014).

1. Benci Pertamina Bohong

Faisal Basri menyebut Pertamina sempat berbohong dan menutup-nutupi proses bisnis anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Pertamina, kata Faisal, menyebut proses pembelian minyak mentah di Petral langsung dilakukan dengan national oil company, alias perusahaan atau produsen migas asing, tanpa perantara atau broker.
Faktanya, Faisal menemukan bahwa Petral juga membeli minyak yang telah diolah untuk dibawa ke Indonesia dari perusahaan trading, atau broker.
“Petral beli juga lewat Hin Leong Trading Ltd, lalu Kernel Oil yang juga sempat kena kasus. Sebetulnya Hin Leong itu kredibel. Cuma yang kita benci, kalau bohong. Jadi tolong kasih statement dan penjelasan yang jujur,” kata Faisal.
“Ada trader yang merealisasikan kontrak-kontrak itu bukan national oil company. Seperti yang diklaim Pertamina dan Petral. Saya kasih data bill of leading-nya, ada invoice-nya,” jelasnya.
Petral dipandang sebagai organisasi bagus, cuma Faisal ingin membuat sistem bisnis yang transparan. Dengan aturan main yang jelas, sistem perminyakan Indonesia bisa transparan.
“Tugas kami adalah memberi rekomendasi agar aturan mainnya jelas. Supaya kita bisa lihat ikan-ikan (pemain) yang ada di akuarium,” analoginya

2. Impor Bensin RON 92 Diturunkan Jadi RON 88

Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), menurut Faisal Basri, mengimpor bensin untuk keperluan dalam negeri. Sebanyak 70% kebutuhan bensin premium saat ini disokong dari impor.
Ternyata, BBM jenis premium yang dibeli Pertamina aslinya merupakan bensin RON 92 alias Pertamax. Alasannya, di pasaran dunia bensin RON 88 sudah tidak ada. Alhasil, Petral membeli bensin RON 92 yang kemudian diturunkan kualitasnya atau downgrade menjadi RON 88.
“Di dunia nggak ada bensin RON 88. Makanya di MoPS (Mean of Platts Singapore) nggak ada poin RON 88. Padahal yang kita jual itu RON 88. Maka pemenang tender (perusahaan trading atau oil company) dia beli RON 92, dia beri nafta untuk di-blending (dicampur) agar jadi RON 88,” kata Faisal.
Proses pengolahan dari bensin RON 92 menjadi RON 88 dilakukan di luar Indonesia. Alasannya, dari 5 kilang di Indonesia, hanya 1 di Balongan yang memiliki kemampuan mengolah bensin RON 92. Sehingga Faisal menegaskan, tidak ada proses downgrade Pertamax ke Premium di Indonesia, namun di luar negeri.
“Premium kan 70% diimpor, 30% dari dalam negeri. Sebagian besar kilang kita nggak produksi bensin di atas RON 88. Yang biasanya hanya di Balongan untuk RON 88 dan RON 92,” jelasnya.
Secara hitungan ekonomi, Faisal memandang, harga bensin RON 88 sewajarnya lebih murah daripada bensin RON 92. Namun, ada proses perubahan RON yang diduga memicu pembengkakan harga.
Oleh karena itu, Faisal meminta data selama 5 tahun terakhir tentang pengadaan impor Premium dari Petral.
“Harga RON 88 sama dengan 98% dari RON 92. Tapi proses belum tentu lebih murah. Maka kita minta data realisasinya, kwitansinya berapa. Itu ada di Petral dan ISC (Integrated Supply Chain). Saya minta datanya,” jelas Faisal.

3. Dolar Rp 12.300 Karena Minyak

Alasan utama di balik melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) beberapa hari terakhir.
Dolar yang menembus Rp 12.300, merupakan pelemahan rupiah terburuk sejak November 2011. Faisal menyebut pelemahan ini dipicu oleh minyak. Sebab Indonesia mengimpor minyak dalam jumlah besar untuk memenuhi pasokan premium dan solar bersubsidi di tanah air.
Impor ini berpengaruh terhadap defisit neraca berjalan (current account defisit).
“Kita tahu persis, rupiah rusak karena minyak defisit besar. Minyak sudah merambah ke mana-mana dan ciptakan sekujur perekonomian menderita,” kata Faisal.
Impor minyak yang tinggi menyumbang angka besar terhadap defisit neraca berjalan. Dari defisit US$ 29,1 miliar pada 2013, impor minyak menyumbang angka US$ 22,5 miliar. Angka ini terus meningkat seiring menurunnya produksi minyak dan kemampuan pengolahan minyak oleh kilang dalam negeri.
“Kian hari makin parah. Tahun 2013 impor minyak mentah dan produk minyak habiskan devisa US$42 miliar. Padahal cadangan devisa kita US$ 112 miliar. Hampir separuh untuk impor minyak,” jelasnya.
Faisal menjelaskan, solusi jangka pendek yang bisa dilakukan ialah mengatur besaran subsidi. Asumsinya ialah setiap liter BBM hanya disubsidi Rp 500, namun nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 11.000 dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 75/barel.
“Asumsi pertumbuhan motor dan mobil 5%, subsidi Rp 500. Ciptakan defisit minyak hanya US$ 12,8 miliar untuk defisit minyak. Masalah minyak selesai, separuh masalah selesai, khususnya current account defisit, rupiah jadi stabil,” paparnya

Kamis, 04 Desember 2014

Banyak Kontraktor Minyak dan Gas Tidak Kompeten


Pemerintah akan memberantas mafia minyak dan gas bumi dengan sistem. Sistem yang berlaku di sektor minyak dan gas bumi akan dibuat setransparan mungkin untuk mempersempit pergerakan mafia. Hal itu dilakukan karena selama ini sistem yang ada memungkinkan mafia melakukan aktivitas yang merugikan negara.

Demikian yang mengemuka dalam diskusi yang dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Direktur Utama
PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, serta Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Widhyawan Prawiraatmaja, Kamis (4/12) malam, di Jakarta.”Untuk memberantas mafia migas, kami tidak mengejar orang, tetapi bagaimana menciptakan sistem yang transparan dan terbuka untuk membatasi ruang gerak mereka sehingga orang-orang itu tidak bisa beroperasi dengan leluasa,” ujar Rini.
Rini mengakui, praktik-praktik mafia di sektor migas itu ada. Mereka beroperasi lewat beragam regulasi yang ada. Praktik tersebut bisa terwujud lantaran ada banyak pihak yang terlibat.
”Salah satu cara untuk mencegah praktik mafia tersebut meluas adalah dengan melakukan perubahan secara total di dalam institusi. Sistem yang baik dan transparan dibangun agar mereka tidak dapat beroperasi,” kata Rini.
Sudirman menambahkan, mafia adalah sebuah perilaku. Mereka mencari keuntungan di sektor migas yang tidak transparan. Ia mencontohkan salah satu sistem yang diciptakan mafia soal cara PT Perusahaan Listrik Negara membeli gas dari pihak ketiga untuk keperluan pembangkit. Padahal, gas tersebut diproduksi Pertamina.
”Kenapa PLN tidak membeli saja langsung ke Pertamina? Itu ulah mafia. Kenapa kilang minyak tidak segera dibangun? Itu karena kita berada dalam cengkeraman pengimpor minyak,” ujar Sudirman.
Dalam memberantas mafia migas, lanjut Sudirman, pihaknya tidak akan menunjuk ke seseorang atau pihak tertentu. Cara melawannya adalah semisal dengan membangun kilang sesegera mungkin. Cara ini dinilai ampuh untuk menghentikan praktik mafia atau setidaknya meminimalkan ruang gerak mafia.
Mengenai aturan, lanjut Sudirman, contoh yang akan diterapkan adalah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki hak partisipasi di sektor migas untuk fokus pada saham yang mereka miliki. BUMD tak boleh memanfaatkan hak partisipasi itu untuk dijadikan praktik percaloan sektor migas.
”Aturan-aturan semacam ini nantinya diharapkan dapat membatasi ruang gerak mafia migas,” kata Sudirman.
Sudirman meyakini bahwa dalam kurun waktu tertentu, kejahatan mafia migas tersebut akan terungkap. Apalagi, era kecanggihan teknologi dan era keterbukaan sekarang akan semakin mempercepat pengungkapan itu.
”Saya percaya bahwa tidak ada orang yang berlaku jahat dan sewenang-wenang dalam kurun waktu yang lama. Kami tidak akan terlalu bernafsu mengejar mereka. Lebih baik membangun fondasi yang baik dan kuat, lalu membiarkan penegak hukum yang bekerja,” ujar Sudirman.
Kaji Petral
Terkait dengan Petral, anak usaha Pertamina di sektor perdagangan minyak, menurut Rini, salah satu pekerjaan utama di jajaran direksi Pertamina adalah mengkaji lagi anak usaha itu. Ia juga menyebutkan bahwa Petral juga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Pengkajian Petral akan dilakukan sepenuhnya oleh direksi Pertamina.
”Apa yang menjadi tugas Petral selama ini tidak bisa juga serta-merta diambil alih Pertamina. Sebab, jika langsung diambil alih Pertamina, dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan Pertamina itu sendiri. Perlu kajian mendalam terlebih dahulu,” kata Rini.
Menurut Rini, secara prinsip, tugas Petral dapat dilakukan secara langsung oleh Pertamina. Ia juga menekankan perlunya transparansi mengenai jual-beli minyak yang dilakukan Petral selama ini. ”Jika sekarang jual-beli migas banyak dilakukan dengan pola spot, pada masa mendatang perlu dipikirkan bagaimana membuat trading dengan pola menengah ataupun jangka panjang. Saya harap dalam waktu tiga bulan sudah ada kajian soal Petral,” ujar Rini.
Dwi Soetjipto menambahkan, pihaknya akan meninjau ulang kembali proses pengadaan yang ada di Pertamina. Petral yang semula didirikan untuk menjadi salah satu unit bisnis jual beli minyak, tetapi justru menangani hampir semua pengadaan yang ada di Pertamina.
271 Perizinan
Pemerintah maklum bahwa banyak tantangan yang dihadapi dan perlu segera dituntaskan di sektor migas. Tantangan-tantangan itu berupa persoalan perizinan yang lama dan berlarut-larut, proses lelang yang jatuh kepada perusahaan yang tidak kompeten, serta soal efisiensi.
Menurut Amien Sunaryadi, tantangan besar di sektor hulu migas adalah meringkas ratusan perizinan dan memprosesnya menjadi lebih cepat. Sejauh ini, tercatat ada 271 perizinan yang harus diurus investor di sektor hulu migas, mulai dari institusi yang ada di pusat sampai yang ada di daerah.
”Dari hasil pengamatan sejauh ini, pemberian wilayah karya kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) banyak diberikan kepada kontraktor yang tidak kompeten. Mereka sudah pegang kontrak, ternyata tidak melakukan kegiatan eksplorasi. Bahkan, ada KKKS yang tidak jelas di mana alamat kantornya,” tutur Amien.
Sudirman mengakui bahwa penyerahan pengerjaan proyek sektor energi banyak yang jatuh kepada perusahaan berkinerja buruk. Ia mencontohkan proyek di bidang pembangkit listrik. Krisis listrik di sejumlah daerah di Indonesia terjadi lantaran proyek tersebut diserahkan kepada pihak yang tidak kredibel.
”Dari pengamatan kami, ada sekitar 30 kontraktor yang tidak kredibel mengerjakan proyek pembangkit. Akibatnya, program 10.000 megawatt jadi terlambat secara teknis,” ujar Sudirman.
Widhyawan Prawiraatmaja menambahkan, persoalan lain yang menjadi kendala di sektor migas adalah tarik ulur mengenai perpanjangan kontrak kerja sama. Banyak hal yang bisa diputuskan secara langsung dan cepat, tetapi kerap ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Subsidi Jebol
Rabu malam, dalam sebuah rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, pemerintah memutuskan Pertamina agar tetap menyediakan BBM bersubsidi kendati kuota BBM bersubsidi sebanyak 46 juta kiloliter akan habis sebelum akhir tahun. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang turut hadir dalam pertemuan itu, pemerintah memutuskan Pertamina tetap menyediakan bahan bakar minyak bersubsidi sampai
31 Desember.
Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya menjamin Pertamina tidak merugi kendati harus menyediakan bahan bakar minyak bersubsidi di luar kuota yang ditetapkan. 

Sabtu, 01 November 2014

Tambang Minyak dan Gas PERTAMINA di Sangatta, Kalimantan Timur


PT. PERTAMINA (Persero) memang selalu bernasib sial. Dari zaman ke zaman, BUMN terbesar pengelola kekayaan alam minyak dan gas bumi Indonesia dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan migas rakyat itu selalu menjadi bancakan para perampok menyaru pejabat dan pengusaha. Setelah kemarin Dahlan Iskan gagal menoreh korupsi sebesar Rp. 39.8 triliun melalui KSO 40 Sumur Migas Backbone PERTAMINA EP, kini kita review kembali perampokan terhadap PERTAMINA yang sudah merugikan negara lebih Rp. 17 triliun.
Salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang sampai hari ini belum tuntas penyelesaiannya adalah kasus korupsi PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia yang biasa disingkat TPPI. Kerugian negara yang ditimbulkan oleh TPPI adalah sekitar Rp. 17 Triliun.
TPPI merupakan perusahaan petrokimia dan refinery (kilang minyak) terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan penghasil produk-produk seperti Aromatics (BTX) yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur, Perusahaan ini juga memproduksi produk-produk BBM lain seperti Kerosene, Diesel Oil, dan lain – lain.
TPPI didirikan tahun 1995 oleh Hashim Djojohadikusumo, Njoo Kok Kiong alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno, Pada waktu berdirinya, Hashim Djojohadikusumo memiliki saham 50% di TPPI , sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo. Pada tahun 1997 Hashim Djojohadikusumo pemilik grup Tirtamas ini terlibat utang macet senilai Rp. 17 triliun kepada para pihak yang sebagian besar adalah BUMN dan institusi keuangan negara.

Utang TPPI terdiri dari utang ke perusahaan domestik Rp. 9 triliun, PERTAMINA Rp. 5 trliun, PPA Rp. 3 trilium, BP Migas Rp. 1 triliun. Untuk membayar utang tersebut, Hashim menyerahkan TPPI ke BPPN yg selanjutnya direstrukturisasi tanpa melibatkan Hashim dan Al Njoo. Utang inilah yang direstrukturisasi yg disinyalir mengakomodasi berbagai kepentingan dan ramai diperbincangkan. Tentu saja akomodasi itu tidak gratis. Pejabat – pejabat BPPN diduga menerima suap sangat besar.

BPPN dan Honggo sepakat membentuk perusahaan baru PT. Tuban Petrochemicals Industri sebagai wahana penyelesaian utang TPPI. Tuban Petro lalu menerbitkan obligasi yg jatuh tempo tahun 2014 yang dipegang pemerintah senilai Rp 4.26 Triliun.

Setelah restrukturisasi tahap pertama, kepemilikan saham TPPI berubah menjadi Tuban Petro 59%, Itochu Corp 4,25% Siam Cement 17%; Sojitz Corp 4,25%; dan PERTAMINA 15%. Sedang kepemilikan saham di Tuban Petro menjadi 70% milik Pemerintah, sisanya 30% dimiliki Honggo. Selama utang belum dilunasi, pemerintah mendapat dividen dari keuntungan penjualan hasil produksi TPPI, besarnya deviden sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.

Setelah BPPN bubar, saham pemerintah dikuasakan ke PPA, BUMN milik pemerintah yg mewakili utang-piutang tersebut. Selama ini PERTAMINA memasok bahan baku minyak dan kondensat ke TPPI , namun TPPI tidak mampu membayar utang itu. PERTAMINA kemudian meminta TPPI membayar utang itu dengan minyak yang dihasilkannya. Dalam skenario restruriksasi PERTAMINA diwajibkan membeli produk minyak dan gas. 900 juta barel atau minimal 50.000 barrel/hari. Padahal harga belinya lebih mahal dari harga MOPS+1,22% . PERTAMINA juga wajib membeli elpiji 7,1 juta ton dengan harga CP Aramco+US$ 140/ton

Selama kurun waktu 10 tahun saja PERTAMINA menanggung kerugian atas pembelian tersebut sebesar 22 Triliun lebih. Potensi kerugian berasal dari pembelian migas (premium) RON 88 milik TPPI dengan memakai patokan harga di pasar Singapura (MOPS) ditambah Rp500 per liter.

Harga MOPS plus Rp500 per liter itu berarti lebih tinggi US$9,69 per barel dibandingkan harga perolehan Petral yakni MOPS minus US$0,86 per barel. Sedangkan, potensi kerugian lainnya sebesar Rp 7 triliun berasal dari sisi operasional pendistribusian migasnya.

Fee yg diterima PERTAMINA hanya Rp 163/liter, sedangkan biaya penyimpanan dan pendistribusian migas sebesar Rp 415/liter, sehingga PERTAMINA harus menanggung kerugian Rp 252/liter. Potensi kerugian PERTAMINA akan semakin besar bila restruriksasi terus berlanjut.

Kenapa TPPI begitu spesial perlakuannya? Genk Palembang yang menguasai PERTAMINA disebut-sebut sebagai pemain yang mengakibatkan lambannya utang TPPI dibayar. MRC mafia minyak di PERTAMINA disebut-sebut juga ikut terlibat.  Hatta Rajasa yang pernah menjadi kasir Cikeas termasuk diduga juga bagian dari mafia ini. Bagaimana kedekatan MRC dengan Hatta Rajasa dan Amir Sambodo staff khusus Hatta Rajasa dan juga yang dulu pernah merangkap sebagai Direktur Utama TPPI.


Ada juga disebut – sebut Mantan Ketua DPR Marzuki Alie beserta kawan-kawannya dan para anggota DPR ikut bermain di TPPI ini. Ada pemegang saham TPPI yg melakukan lobby kepada mereka. Ada upaya perampokan uang negara oleh anggota-anggota DPR untuk sebagian disetorkan ke partai politik masing-masing. Mantan Direktur Utama PERTAMINA Widya Purnama diduga sebagai operator restrukturisasi TPPI dengan imbalan persentase dari nilai utang yang kemudian dibagi-bagi sebagai bancakan para elit.

Jumat, 17 Oktober 2014

RI Bisa Mandiri Energi


Indonesia masih bisa berswasembada energi. Untuk itu, upaya yang dilakukan antara lain pemberesan aturan yang menghambat, kepastian pengelolaan blok, pembangunan kilang, dan peningkatan produksi minyak mentah dengan penggunaan senyawa kimia. ”Kalau energi dikelola dengan baik, produksi minyak dan gas masih bisa ditingkatkan dan bahkan di atas kebutuhan kita. Kami memperkirakan dalam 5-6 tahun ke depan kita bisa swasembada energi, baik melalui peningkatan produksi dan diversifikasi energi,” kata Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Muhamad Husen, Jumat (17/10).
Ia mengusulkan, ada satu tim yang meninjau regulasi-regulasi migas yang menghambat dan birokrasi yang lama sehingga bisa menaikkan produksi migas selain kebijakan fiskal. Husen tidak menyebut satu per satu aturan yang dimaksud. Meski demikian, dia mengatakan, semua itu dilakukan dengan berpegang pada tata kelola yang benar.
”Pemerintah yang baru harus berani membikin terobosan agar produksi migas kita naik,” katanya.
Pemerintah juga perlu segera memutuskan nasib kontrak-kontak migas yang dalam waktu dekat akan habis.
”Biang kerok penurunan produksi di beberapa blok karena pemerintah telat memutuskan nasib kontrak migas. Contohnya West Madura Offshore yang diputuskan diserahkan kepada Pertamina ketika produksi sudah turun,” kata Husen.
Ia beralasan, keputusan yang diambil lebih cepat, yang dalam undang-undang bisa dilakukan 10 tahun sebelum kontrak habis, menyebabkan blok minyak bisa dikelola sehingga tidak terjadi penurunan produksi.
”Jika diputus dengan cepat, kita bisa menilai apakah mau investasi lagi atau diakhiri,” katanya.
Salah satu yang sedang ditunggu adalah keputusan pemerintah terkait Blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017.
”Untuk Blok Mahakam, Pertamina sudah mengirim surat agar mendapatkan hak untuk mengelola blok itu. Kami siap untuk mengelola blok itu,” kata Husen.
Terkait dengan kilang yang ada saat ini, Husen menyatakan pihaknya akan meningkatkan kemampuan empat kilang yang ada. Dengan cara itu, pengolahan minyak diharapkan bisa meningkat. Meski demikian, ia menambahkan, pihaknya membutuhkan kilang baru.
Husen juga melirik kemungkinan pembangunan kilang-kilang kecil berukuran 6.000-8.000 barrel per hari. Dengan melihat contoh yang ada, kilang kecil bisa dioperasikan meski dengan keuntungan lebih kecil.
Upaya lainnya adalah meningkatkan produksi minyak mentah dengan menggunakan senyawa kimia (enhance oil recovery). Cara ini setidaknya bisa menambah produksi hingga 10 persen.
Untuk mendukung swasembada energi, Pertamina juga tetap mencari ladang-ladang minyak di luar negeri. Saat ini pihaknya telah memiliki ladang minyak di Aljazair dan Irak.

Satelit
Dalam seminar di Jakarta, Kamis lalu, diungkapkan bahwa pemerintah sedang menjajaki kemungkinan pengawasan distribusi batubara di Indonesia melalui satelit. Pemanfaatan teknologi tinggi tersebut untuk menurunkan potensi hilangnya batubara 30-40 juta ton per tahun akibat lemahnya pengawasan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R Sukhyar mengatakan, Indonesia kehilangan batubara 30-40 juta ton per tahun akibat lemahnya pengawasan dan pencatatan. Jumlahnya mencapai hampir 10 persen produksi batubara.

Senin, 13 Oktober 2014

RI Sulit Bangun Kilang Minyak Baru Karena Ditentang Mafia Minyak

Kilang minyak Indonesia rata-rata berusia tua, paling muda adalah Kilang Balongan yang dibangun pada 1994. Saat ini sedang direncanakan pembangunan 3 kilang minyak, namun itu sulit karena mafia minyak internasional menentang.
Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, Indonesia saat ini sangat perlu tambahan kilang baru.
“Hampir 80% kebutuhan BBM dipasok dari impor, kilang kita usianya tua-tua. Jadi kebutuhan kilang minyak sangat mendesak, apalagi dengan terus meningkatnya kebutuhan BBM seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Namun, rencana pembangunan kilang tidak mudah, karena banyak yang menentang, terutama para mafia minyak internasional. “Kilang di mana pun dibangun, termasuk di Indonesia, pasti akan ditentang para mafia minyak internasional,” ujarnya.
Mengapa? karena ini akan menggantu pasar-pasar mereka selama ini.
“Kalau ada kilang dibangun di mana pun itu harga minyak bergejolak, ditentang banyak mafia, karena bisa menggangu pasar mereka, terutama yang di Singapura, di Arab. Apalagi Indonesia salah satu pasar mereka karena konsumsinya besar, kalau Indonesia punya kilang tambahan tentu impornya pasti berkurang,” tambah Djoko.
Contohnya seperti saat ini saja, Indonesia punya rencana membangun tiga kilang, namun ada berbagai macam kendalanya.
“Kilang kerjasama dengan investor dari Saudi Aramco, Kuawait banyak sekali permintaan insentif ini, keringan ini dan banyak lagi, kilang pemerintah sekarang mengantung karena Kementerian Keuangan belum menyetujui proyek kilang ini masuk dalam proyek multiyears,” ungkapnya.
“Kilang ini tergantung pemerintah, pembangunan kilang jangan dilihat dari nilai ekonomis atau untung bagi investor, tetapi untuk ketahanan energi Indonesia,” tandas Djoko.

Sabtu, 20 September 2014

BBM Subsidi Naik Rp 3.000, Inflasi Diprediksi 8,9%

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Kalau harga bahan bakar minyak bersubsidi naik Rp1.000 per liter, inflasi diperkirakan juga naik, pada 1%-1,5%. Prediksi ini disampaikan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Mirza Adityaswara. “Setiap kenaikan harga BBM Rp 1.000 akan menyumbang inflasi 1 persen-1,5 persen pada akhir 2014 sehingga, jika kenaikkannya Rp 3.000, sumbangan terhadap inflasi mencapai 3 persen-4,5 persen,” ujar Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat (18/9).
Kalau harga BBM bersubsidi naik Rp 3.000 per liter, menurut Mirza, total inflasinya 4,4% ditambah 3%-4,5% menjadi 7,4%-8,9%. Namun, tambahnya, angka inflasi tersebut dapat ditekan dengan skema menetapkan harga jual sesuai dengan harga internasional plus tetap ada subsidi yang nilainya fix. Misalnya, harga internasional Pertamax sebesar Rp 11.500 dengan subsidi tetap Rp 2.500, maka harga jualnya adalah Rp 9.000. “Namun jika harga minyak dunia naik dan harga internasional menjadi Rp 12.000, harga jual juga naik menjadi Rp 9.500 per liter,” tutur Mirza.
Ia mengungkapkan, Indonesia pernah menerapkan skema tersebut, namun tidak bertahan lama. Karena, beberapa tahun kemudian, skemanya kembali seperti semula dan berjalan hingga saat ini. “Hanya bertahan setahun-setahun setengah, kemudian dibatalkan dan kemudian malah memberatkan. Kalau ada subsidi fix ini sebenarnya inflasi lebih terkendali daripada disubsidi penuh lantas kemudian dicabut, inflasinya akan parah,” ujarnya.

SKK Migas Langgar Konstitusi

Ichsanuddin Noorsy

Ekonom Ichsanuddin Noorsy masih tetap konsisten, selalu bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan bangsa dan negara. Terkait keberadaan SKK Migas, ia pun mengatakan sebaiknya SKK Migas segera dibubarkan karena keberadaanya tidak sesuai dengan konstitusi dan hanya menjadi sarang para mafia migas.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama pengamat minyak dan gas bumi dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies, Kurtubi, sudah sejak lama mendesak pemerintah untuk segera membubarkan SKK Migas. “SKK migas itu melanggar konstitusi dan tidak memiliki dasar undang-undangnya,” kata Ichsanuddin, Kamis (11/9).
Menurut dia, model yang seharusnya diterapkan adalah goverment to goverment (G to G) dan basement to basement (B to B). Jadi, kalau terjadi apa-apa dalam transaksi bisnis, negara tidak dirugikan. “Model Undang-Undang Pertambangan yang lama dengan Pertamina itu kan modelnya B to B dan sudah benar, bukan G to B seperti Undang-Undang Migas yang kerap merugikan negara,” ungkapnya.
Kendati demikian, jika nantinya SKK Migas dibubarkan, dirinya menggagas agar fungsi dari SKK Migas tidak dikembalikan ke Pertamina, melainkan dengan cara membuat perusahaan BUMN terbaru. “Kita tiru Cina yang memiliki tiga perusahaan yang mengelola minyak negara. Jadi, saya mengagas, kita buat saja perusahaan minyak baru, tapi khusus di bidang investasi dan ekspor-impor. BUMN investasi di sektor migas, termasuk ekspor-impor yang tentunya bisa menjual minyak secara langsung tanpa melalui pihak ketiga dan bersifat terbuka. Jadi, setiap tahunnya dibuat buku laporan secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam upaya memberantas para mafia migas, tidaklah tepat bila fungsi SKK Migas dialihkan ke Pertamina, mengingat di tubuh Pertamina sendiri disinyalir banyak terdapat jaringan mafia.
Jauh sebelum itu, Ichsanuddin Noorsy juga selalu bersikap kritis terhadap kelompok liberal dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, kelompok liberal bukan sekadar antek asing, tapi pengkhianat bangsa.
“Kalau orang lain bilang sebagai antek asing, kalau saya lebih keras dari itu, saya menyebut mereka sebagai pengkhianat,“ ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Ia juga kerap memaparkan data-data terkait keterlibatan asing dalam mengintervensi perekonomian Indonesia. “Kita dijajah di rumah kita sendiri,” tuturnya, sambil menjabarkan beberapa hal yang menjadi agenda meliberalkan Indonesia, antara lain “memasarkan” sekularisme dan pluralisme.
Menurut Ichsanuddin, biar kita miskin, kita harus punya harga diri. Ia kemudian menceritakan, betapa Barat punya cara-cara dalam mengader para aktivis liberal, di antaranya dengan memberikan beasiswa kepada orang-orang yang menjadi partner mereka untuk studi di luar negeri. “Itulah sebabnya Ulil Abshar Abdalla bisa sekolah di Harvard,” tuturnya.
Ia membeberkan, negara Indonesia sudah terjebak dalam pusaran pasar bebas. “Energi, pangan, dan infrastruktur kita sudah masuk ke pasar bebas”, tuturnya.
Ichsanuddin juga mewanti-wanti akan adanya penjajahan-penjajahan simbolis dalam program-program dari Amerika Serikat. Ia menyatakan, beasiswa-beasiswa dari Amerika Serikat adalah untuk menanamkan ideologi Amerika Serikat.

Ada J Resources di Gunung Pani

J Resources di Gunung Pani

Kemelut siapa yang berhak atas penambangan di Gunung Pani mulai menunjukkan titik terang. Pada awalnyal, pihak J Resources mengklaim pihak mereka yang berhak akan penguasaan konsesi di lokasi tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari pihak J Resources pada media loka Gorontalo Post – 4 Februari 2014, ‘[PEG] juga menegaskan bahwa mereka akan memulai tahap eksplorasi di lokasi tambang Gunung Pani.
Hanya saja, hasil investigasi ke lokasi penambangan, sama sekali tidak ada kegiatan penambangan mengatas namakan J Resources. Lokasi penambangan yang ada hanya dimiliki oleh perusahaan pertambangan dari Australia, yaitu One Asia Resources Group yang melakukan kerjasama dengan masyarakat lokal melalui KUD Dharma Tani Marissa. Selain itu ada beberapa penambang lokal dari masyarakat sekitar. Bahkan plang penunjuk yang biasa ada di lokasi pertambangan untuk menunjukkan pihak mana melakukan penambangan, tidak ada sama sekali menunjukkan keberadaan J Resources di Gunung Pani!
Hal ini diperkuat pernyataan dari One Asia Resources. “Kami yang pada awalnya melakukan kerjasama dengan KUD Dharma Tani Marissa. Pekerjaan dimulai dengan membuka jalan ke lokasi penambangan, kemudian pembangunan konstruksi untuk lokasi pertambangan yang dimulai pada tahun 2012. Seperti yang Anda lihat, pengeboran yang sudah dilakukan semua dengan menggunakan tangan karena sulit dilakukan menggunakan mesin. Selain itu, hubungan kami dengan pihak KUD Dharma Tani tidak pernah bermasalah. Kami mempekerjakan masyarakat lokal yang merupakan anggota KUD, mereka berjumlah 172 orang, “ ungkap John C. Quinn, Chairman BOD One Asia Resources.
Hubungan baik yang sudah terjalin diantara keduanya, sempat terganggu ketika pihak perusahaan J Resources menandatangani perjanjian eksplorasi dengan mantan ketua KUD Abdul Kadir Akib. Bahkan penandatanganan tersebut, dilakukan olehnya sendiri tanpa melibatkan anggota KUD lainnya. Ataupun melalui rapat anggota yang seharusnya dilakukan untuk menentukan kerjasama dengan pihak lain. Akibatnya, pada awal tahun 2014 lalu sebagian besar anggota KUD melakukan protes keras melalui demo, karena tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan kerjasama antara KUD tersebut dengan pihak J Resources. Pihak Dewan Pengawas KUD,  sebenarnya sudah mempersoalkan melalui Zuryati Usman, padaJanuari 2014 lalu. Menurut Zuryati, penandatanganan kesepakatan itu tidak memenuhi ketentuan organisasi dan tidak sah. Mengingat Rapat Anggota Tahunan baru dilaksanakan pada 8 Januari 2014.
Mantan Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Abdul Kadir Akib, menurut Zuryati, telah membuat kesepakatan bersama PEG tanpa berkonsultasi dahulu dengan dewan pengawas KUD, yang lazimnya di koperasi ada rapat anggota dan rapat pengurus.  Sehingga masalah tersebut menjadi tanggung jawab Abdul Kadir secara pribadi. Dengan kata lain itu maneuver pribadi ketua koperasi saat itu.
Bahkan pihak Pemda setempat, seperti diberitakan sebelumnya dalam kesempatan terpisah Pemda Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, melalui Sekretaris Daerah Djoni Nento menegaskan bahwa, hingga kini belum ada kegiatan penambangan yang bersifat masiv dari perusahaan tambang tertentu di Gunung Pani.
Dalam siaran pers ONE ASIA RESOURCES, Senin (1/9/2014), Direktur Government Relation, H. Boyke P. Abidin mengungkapkan, ONE ASIA RESOURCES memang tidak ingin gegabah dan terburu-buru dalam memulai aktifitas pertambangan di sana, mengingat Perizinan seperti Persetujuan Studi Kelayakan dan AMDAL menuntut persiapan yang maksimal sehingga nantinya dipastikan pengelolaan Tambang mampu mencapai standar internasional, termasuk tentang keselamatan kerja pekerja tambang serta pengelolaan lingkungan yang umumnya sering terabaikan.
Dengan demikian, patut dipertanyakan berbagai pernyataan J Resources di berbagai media nasional yang menyatakan pihak merekalah yang berhak atas konsesi penambangan emas di Gunung Pani, patut dipertanyakan lebih jauh apa tujuan mereka. Ditengarai tujuan pihak J Resources adalah menjual saham sebanyak-banyaknya untuk menarik modal dari masyarakat untuk keuntungan perusahaan, hanya saja untuk kasus Gunung Pani, mereka melakukan klaim atas hak pihak lain yang sudah terlebih dahulu ada.
Selain itu perusahaan J Resources, sangat lihai dalam memainkan strategi komunikasinya. Adanya kemungkinan perusahaan  melakukan tindakan manipulasi laporan keuangan di bursa efek, tidak terlepas dari luputnya otoritas bursa dan regulator terkait. Institusi terkait dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), Kementerian Energi dan Surnber Daya Mineral, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perangkat pemerintahan di daerah.
Siapakah J Resources?
Pada tanggal 15 November 2011, PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB) mengumumkan bahwa perusahaan akan mengakuisisi sebuah perusahaan tambang emas, bernama PT J Resources Nusantara. Nilai akuisisinya mencapai Rp1.4 trilyun, dan PSAB akan memperoleh dana tersebut dari right issue yang akan dilakukan kemudian.
PSAB sendiri, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2011, kemudian berubah nama menjadi PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), dan kegiatan usaha utama perusahaan juga berubah dari sebelumnya jasa boga, perdagangan, transportasi, dan pembangunan perumahan, menjadi usaha pertambangan, khususnya tambang emas.
Banyak investor yang menganggap bahwa aksi korporasi yang dilakukan PSAB ini sebenarnya merupakan aksi backdoor listing yang dilakukan oleh PT J Resources Nusantara. Dan itu kurang lebih memang benar, namun prosesnya tidak sesederhana itu (right issue, kemudian akuisisi).
Kemudian pada tanggal 20 Juni 2011, Johan Lensa, melalui perusahaannya PT Mentari Bukit Makmur, mengakuisisi sebuah perusahaan kecil bernama PT Bara Kutai Energi (BKE), yang kemudian namanya diubah menjadi PT J Resources Nusantara (JRN). J&P kemudian mengalihkan kepemilikan dari delapan perusahaan yang diakuisisi dari Avocet, kepada JRN. Jadilah kemudian JRN menjadi induk dari delapan perusahaan diatas, namun sebagai gantinya, JRN menjadi memiliki utang kepada J&P. J&P kemudian mendirikan perusahaan di Hongkong, dengan nama J & Partners Asia Ltd (JPAL). Oleh J&P, utang-utang JRN kemudian dialihkan kepada JPAL.
Dari ulasan diatas, maka tampak bahwa dengan strategi pemindahan kepemilikan aset, JRN menjadi memiliki utang kepada JPAL, padahal kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh pemilik yang sama. Jadi kalau JRN tidak membayar utangnya sekalipun, maka sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Namun tentunya dalam sebuah perusahaan, yang namanya utang ya tetap harus dibayar, jadi JRN tetap harus membayar utangnya ke JPAL. Dari mana duitnya? Dari menjual saham. JRN kemudian menerbitkan saham senilai Rp1.4 trilyun, yang kemudian dibeli oleh PT J Resources Asia Pasifik (PSAB).
Keanehannya adalah PSAB cuma perusahaan kecil dengan aset tidak lebih dari Rp12 milyar? Iya, memang. Pertanyaannya dari mana PSAB bisa dapet duit sebesar itu? Ya dari right issue, dia kan perusahaan publik. Tapi lalu apa keuntungan yang diperoleh PSAB kalau dia mengakuisisi JRN? Ya, nantinya PSAB akan menjadi induk dari delapan perusahaan yang dipegang oleh JRN.
Setelah memperoleh dana Rp1.4 trilyun dari right issue-nya, PSAB akan menyerahkannya kepada JRN, dan sebagai gantinya PSAB akan memperoleh 98.9% saham JRN. Oleh JRN, duit Rp1.4 trilyun tersebut akan dipakai untuk membayar utang ke JPAL. Dan karena JRN bukan merupakan perusahaan publik, maka JRN tidak perlu melaporkan detail dari pembayaran utang tersebut kepada BEI sebagai otoritas bursa. Sementara PSAB sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengambilan dana sebesar Rp1.4 trilyun tersebut dari investor di market, cukup melaporkan kepada BEI bahwa perusahaan telah menggunakan dana tersebut untuk mengambil alih saham JRN, sesuai dengan rencana penggunaan dana menurut prospektus right issue-nya. Cukup lihai bukan?
Pada akhirnya, kalau ada pertanyaan apakah aksi korporasi PSAB ini menyebabkan sahamnya menjadi layak investasi, maka sayang sekali jawabannya tidak. Poinnya disini adalah, bahwa aset-aset tambang dari delapan perusahaan yang menjadi jualan utama dari right issue-nya PSAB, tidak dipegang langsung oleh PSAB, melainkan melalui JRN. Jadi bisa dibilang bahwa JRN inilah yang berharga, sementara PSAB cuma kertas. Tak peduli sebanyak apapun cadangan emas yang dimiliki kedelapan perusahaan tambang tersebut, tak peduli meski mereka menghasilkan emas lebih banyak dari tambang emas Grassberg di Papua milik Freeport sekalipun, tapi kalau hasilnya tidak ditampilkan pada laporan keuangan PSAB, maka sahamnya tetap saja tidak akan naik, kecuali karena faktor spekulasi semata.
LAPORAN KEUANGAN J RESOURCES MENCURIGAKAN
PT. J Resources Asia Pasifik  atau yang lebih dikenal dalam emiten IDX (Indonesia Stock Exchange) sebagai PSAB adalah perusahaan nasional yang bergerak dalam berbagai sektor. Umumnya orang mengetahui usaha PSAB adalah pertambangan. Perusahaan yang telah listing dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini banyak mendapat banyak sorotan publik terkait dengan berbagai aktivitas usaha yang dilakukannya.
PSAB yang baru-baru ini telah melaporkan mendapatkan keuntungan bersih US$ 19,93 Juta pada awal kuartal tahun 2014. Laba bersih PSAB yang dicapai perseroan tersebut didorong pertumbuhan pendapatan yang signifikan sebesar 218,62% atau naik menjadi US$ 133,28 juta dibanding periode yang sama 2013 sebesar US$ 41,83 juta.  Laporan keuntungan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) pada Maret 2013  sebesar  US$10,01 juta pada kuartal pertama 2013.
Berdasarkan laporan keuangan  pada tahun 2013 yang diterima oleh bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa PSAB  telah mengalami kerugian. Kerugian yang tercatat  adalah sebesar 26,3 juta US dolar. Kerugian yang sangat besar ini menyebabkan PSAB dalam beroperasinya mengunakan modal kerja negatif.
Jika ditilik berdasarkan laporan tersebut, pada 31 Desember 2012 jumlah kewajiban hutang PSAB  adalah US $ 288 juta dan pada 31 Desember 2013 kewajiban PSAB meningkat US $ 257 juta mencapai US $ 546 juta.  Pada Laporan 31 Maret 2014 total kewajiban mencapai US $ 572.000.000 yang meliputi pinjaman dan kewajiban keuangan dari US $ 428 juta.  Pada 31 Maret 2014, kewajiban lancar sebesar US $ 108.000.000 melebihi aktiva lancar sebesar US $ 85.700.000. Dan kas yang ada tanggal 31 Maret 2014  sebesar US $ 11.700.000, sepertinya PT. J Resources  tidak dapat memenuhi standard obligasi keuangan saat ini.
Jumlah kewajiban jangka panjang sebesar US$ 464.600.000 dan kewajiban hutang saat ini US$ 108.300.000 untuk total utang US$ 572.900.000. Untuk laporan 31 Maret 2014, kas PSAB saat ini adalah US $ 11.700.000.  Hutang usaha sebesar US$ 37.600.000 melebihi kas yang tersedia oleh lebih dari tiga kalinya. Produksi untuk 2013 hanya 66.957 ons emas, jauh di bawah menyatakan target produksi 130.000 ons.
Bagaimana hal kerugian besar tersebut dapat terjadi, bila kita mengacu pada laporan dan pernyataan Edi Permadi  yang disampaikan pada Bursa Efek Indonesia pada November 2013, Desember 2013, Januari 2014 dan Febuari 2014. Edi Permadi menyebutkan bahwa tidak ada eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh PASB dalam kurun waktu  tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014. Dari manakah sumber pendapatan tersebut???
Hal ini semakin tidak lazim lagi jika diperhatikan laporan penjualan emas yang dilakukan oleh PSAB, Produksi emas untuk 2013 hanya 66.957 ons emas, dalam pernyataan lain menyebutkan 55.000 ons. Tapi dalam berbagai pernyataan lain Edi Permadi menyebutkan produksi emas PSAB 100.000 ons pada 2013 dan akan meningkatkan pada tahun 2014 sebesar 200.000 ons.