Kamis, 18 Desember 2014

Rekomendasi Tim Pemberantasan Mafia Migas: Hentikan Impor Bensin RON 88

Tim Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi hari ini kembali menggelar rapat, membahas hasil pertemuan dengan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) kemarin. Hasilnya, tim ini merekomendasi Pertamina berhenti mengimpor bensin premium RON 88.
“Rapat hari ini bahas soal formula harga minyak. Pokoknya kita merekomendasikan tidak ada lagi impor RON 88. Rekomendasinya sedang kita proses dan ditandatangani, dan dikirim,” ujar Anggota Tim Komite, Djoko Siswanto, ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Djoko mengungkapkan alasan, mengapa Tim Komite tersebut meminta agar impor RON 88 dihentikan. Salah satunya, agar tidak lagi ketergantungan pada satu pemasok. Pasalnya, di dunia sekarang ini sudah sangat jarang ada yang memproduksi bensin RON 88.
“Pokoknya kita ingin yang gampanglah semua. Kalau sekarang kita ketergantungan di satu tempat. Sekarang itu di belahan dunia mana pun pakainya RON 92. Sementara kita bisa dengan mudah mendapatkan RON 92 di perusahaan minyak nasional (NOC) seluruh dunia, tidak lagi hanya di Singapura. Karena kalau sudah ketergantungan di situ (SIngapura), ya terserah dia atur harga semaunya, kan kita yang repot mana harus nyampur segala lagi,” ungkapnya.
Jika rekomendasi Tim Komite disetujui pemerintah, apakah artinya akan ada perubahan spesifikasi bensin premium subsidi yang saat ini ditetapkan RON 88?
“Jadi ini rekomendasi, kalau disetujui artinya akan ada pengubahan spesifikasi BBM subsidi yang sebelumnya RON 88 diubah menjadi RON yang lebih baik, misalnya RON 92. Kita ini kerjanya bertahap, satu per satu tidak bisa sekaligus semuanya,” katanya.
Djoko mengakui, bila ada perubahan spesifikasi BBM subsidi dari RON 88 tersebut, memang sebagian besar kilang di Indonesia belum bisa memproduksinya. Karnea itu, peningkatan kualitas kilang yang dilakukan Pertamina sudah tepat.