Propinsi Kalimantan Selatan terkenal akan kekayaan batu bara. Kandungan batu bara berada dekat dengan lapisan tanah. Sekali eskavator mengeruk tanah maka batu bara akan terlihat. Pertambangan batu bara banyak berada di Kabupaten Tanah Laut. Namun celakanya penambangan liar marak di wilayah ini.
Lokasinya berada beberapa tempat antara lain di Desa Bukit Mulya dan Desa Pandansari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut . Aksi penambang liar ini marak sejak awal tahun 2011. Kerusakan lingkungan tak terhindarkan.
Aktivitas penambangan liar di wilayah Tanah Laut masih berlangsung meskipun Polda Kalimanatan Selatan telah melakukan razia. Awal mei lalu, Polda Kalsel telah menyita 3 eskavator dari wilayah Tanah Laut.
Namun lokasi tambang yang menakutkan berada di desa Pandansari Kecamatan Kintap Tanah Laut. Tentu saja tak mudah untuk memasuki lokasi pertambangan ini. Lokasi ini dijaga oleh beberapa pria bersenjata laras panjang. Bahkan beberapa diantaranya mengantongi senjata jenis FN, senjata yang biasanya dimiliki TNI. Bahkan beberapa diantaranya menenteng senjata SS1, senjata organik milik TNI dan POLRI
Keberadaan pria bersenjata ini menimbulkan tanda tanya?. Siapakah mereka?. Mengapa mereka dengan mudahnya memiliki senjata di lokasi pertambangan batu bara tanpa ijin.
Yang pasti ditemukan stiker bertuliskan Koperasi Duta Usaha BAIS TNI yang menempel di eskavator, truk batu bara serta mobil yang mereka kendarai.
ujang , nama disamarkan, memastikan mereka adalah anggota TNI “benar pak saya lihat ada oknum anggota mungkin bais yang dibekali senjata laras panjang dan pendek, beroperasi sudah sekitar 1 bulan lebih sudah mengahasilkan batubara, yang pernah saya lihat,striker itu ada bertuliskan koperasi duta usaha kalo gak salah namanya bais dibawahnya tni”
Benarkah pria bersenjata ini berasal dari BAIS TNI, yakni Badan Intelejen Strategis sebuah organisasi yang khusus menangani intelejen kemiliteran yang berada dibawah komando markas besar Tentara Nasional Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian serius dari kalangan aktivis lingkungan. Hardiyanto secara khusus meminta panglima TNI untuk menarik anggotanya “saya sudah ada beberapa koordinasi dengan teman2 untuk membahas ini saya juga sudah berbicara dengan walhi dan saya menyarankan untuk melakukan atau mungkin nanti dengan teman2 akan menyurati kepada panglima tni untuk mempertanyakan hal ini secara tertulis”
Pihak TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul enggan mengomentari hal ini.
Pihak kepolisian dari Polda Kalimantan Selatan belum mengambil tindakan terhadap pria bersenjata tersebut. Bahkan Polda Kalsel juga enggan berpolemik dengan kasus ini. Polda Kalsel menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Polda Kalsel “prinsipnya proses peneggakkan hukum terhadapa masalah itu harus berdasarkan kepada peraturan uu yang ada, silahkan berikan masukkanya, laporannya,dan faktanya kepada kepolisian disana untuk ditindak lanjuti. kita belum tau sikapa pelakunya, jadi kita juga jangan berasumsi ini orang2 tertentu atau sebagainya .bagusnya memang kalo ada hal yang terkait suatu pelanggaran dapat disampaikan kalo misalnya ada pihak yang punya data itu lebih bagus diberikan kepada kepolisian disana.
Para pengusaha tambang tak berijin di wilayah PTArutmin ini diduga berkolaborasi dengan kelompok pria bersenjata tersebut. Maklum beberapa pengusaha batu bara kesulitan lagi untuk menambang, setelah tambang mereka di tutup oleh kepolisian. Salah satu jalan agar dapat menambang lagi adalah mencari dukungan yang kuat antara lain melalui instansi militer.
Hegar, Aktivis Walhi, telah lama mencermati perihal persaingan pengusaha tambah di wilayah ini “ saya kira ada kekuatan2 superior yang ada yang bisa membackup masing2 segala kegiatan seperti arutmin mempunyai kekuatan atau backup , tambang rakyat atau tambang liar juga harus punya backup agar bisa bekerja .dan ya nantinya akan beradu kekeuatan besar”
Solihin, SekjenAsosiasi Pemegang Ijin Kuasa Pertambangan menuding pengusaha tambang yang dekat dengan polisi yang bisa menambang batu bara “perkiraan th 2004, 2005, 2006, usaha tdk kondusif, upaya perebutan, kriminalisasi, pengusaha yg legal susah, pengusaha yg ilegal bekerjasama dg oknum2 polri”
Krisuswanto mantan anggota polisi dari Polres Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang dipecat januari 2010 silam mengetahui sepak terjang atasannya dalam bermain batu bara “Pemimpin saja yg dekat dengan pengusaha, setoran jelas ada, banyak anggota yg bisnis tambang, kasad, kapolres, itukan ilegal, aparat tdk boleh, tdk ada ijinya, penambnag baru harus langsung ke kapolres, arutmin, bayar 130 ribu,ton, tdk resmi”
Indikasi ini dikuatkan oleh Amatnadi, pengusaha batu bara yang kini mendekam dalam penjara “ pungli fee yg harus dikelaurkan 140 ribu,ton, untuk si a b c, lahan yg bagus itu d arutmin, coba2 ke lahan arutmin tapi kordinasi dg aparat setempat seperti kepolisian, kadang tdk ada ijin tdk berani, pihak polisi yg melindungi, cuma setelah saya laksanakan saya di tangkap”
Tambang Batu Bara Tanah Bumbu
Inilah lokasi tambang batu bara di Kilometer 33 Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Gambar ini diambil pada awal bulan mei 2011. Di lokasi ini baru saja dibuka lahan pertambangan batu bara oleh para pengusaha batu bara batu licin. Lebih dari 4 lokasi yang ditambang. Tentu saja pertambangan batu bara ini ilegal karena berada di lahan milik PT Arutmin.
Alat alat berat atau eskavator baru saja membuka kawasan hutan ini untuk membuka lapisan batu bara. Bahkan di beberapa lokasi, batu bara sudah didapatkan. Truk yang mengangkut batu bara kesulitan untuk melintasi jalan jalan yang baru dibuka.
Para pengusaha tambang yang menguasai lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu ibarat kebal hukum. Mereka dengan mudahnya mengeksplorasi lahan tambang tanpa di razia oleh kepolisian ataupun pemerintah daerah tanah bumbu.
Lihat saja lahan tambang di Kilometer 17. Sekitar 4 hektar lahan batu bara telah dikeruk dan ditinggalkan begitu saja. Awalnya berupa bukit kini meninggalkan lubang dan berair. Kawasan yang dulu hijau kini meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah. Puluhan milyar rupiah telah diraup dari hasil penambangan liar ini. Padahal lapisan batu bara di lahan ini masih banyak.
Di Kilometer 26 juga terjadi hal yang sama. Batu bara di lokasi ini telah dikeruk. Lokasi ini telah ditinggalkan menyisakan kerusakan lingkungan dimana mana.
Yang pasti lokasi penambangan tersebut merupakan lahan milik PT Arutmin. Andrie Wijaya, kordinator Jatam, menduga ada indikasi main mata antara pengusaha batu bara dengan oknum di PT Arutmin “ kita membaca modusnya saat pertambangan dilakukan oleh satu kesatuan komunitas itu tdk ada implikasi artinya biaya operasional akan sangat murah kemudian tidak ada implikasi utk biaya keselamatan pekerjanya. ongkos aja yg turun.intinya gimana mangkas ongkos produksi setiap ton batubara. sehingga untung besar. dan ketika ada overlaping warga korporasi dan perusahaan batubara kenapa arutmin tdk melakukan tindakan tegas. bukan tidak mungkin ini sebagai salah satu upaya dpt ton batubara yg murah karena kmn lg mrk akan jual.kelompok kecil ini tidak mampu jual.mrkk cuma bisa mengarungkan.yg punya ijin pengumpulan pengangkutan dan penjualan ekspolitasi cuma arutmin.jadi klo diliat tali produksinya ya siapa lagi
Celakanya PT Arutmin enggan berkomentar perihal permainan tambang batu bara di lahannya.
Ini merupakan salah satu kantor perusahaan penambangan batu bara di tanah bumbu yang telah tutup. Perusahaan yang dimiliki pengusaha batu bara ini dibiarkan terbengkalai. Dulu perusahaan tambang ini terbilang besar. Perusahaan yang memiliki ratusan karyawan ini menyediakan mes buat karyawan, kantin hingga tempat ibadah. Semenjak bersengketa, lahan tambang batu bara yang berada tak jauh dari kantor ini, kini diambil alih oleh PT Jhonlin Baratama, sebuah perusahaan tambang batu bara terbesar di tanah bumbu. PT JB dimiliki oleh Haji Andi Syamsudin Arsyad yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam.
Solikin, Asosiasi Pemegang Ijin Kuasa Pertambangan atau Aspektam, menilai ada 7 pengusaha batu bara yang menjadi korban Haji Isam “ ada 7 pengusaha yg dikriminalisasi oleh oknum aparat dg pengusaha tsb, pengusaha batu licin haji isam, kami pelajari ada upaya pemaksaan hukum , pengusaha mempunyai deposit tambang yg besar, ditangkap karena lasan kawasan hutan, ada amdal, kawasan yg dimaksud oleh polisi ada 4 tahap, penunjukan , pemetaan, batasan baru dikukuhkan dan disetujui oleh masyarakat, perusahaan, pemda, kami perjuangkan ke komisi 3”
Tak hanya itu, perusahaan tambang milik pengusaha yang dikriminalkan, akhirnya berpindah tangan “ mereka setelah ditahan, disweeping, alatnya disita, aset batu bara disita, beberapa lama dikerjakan oleh group, sampai sekarang proses peradilan penuh kejanggalan, p21 diragukan, konspirasi ini paripurna, pangalihan lahan”
Haji Isam tak berada di kediamannya , saat ditemui di rumahnya di Batu Licin yang berada diatas bukit. Keinginan untuk wawancara tak ditanggapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar