Pertambangan PT Freeport Indonesia |
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan ada 4.600 izin usaha pertambangan (IUP) terancam dicabut. Sebab pengelola IUP belum mendapat pengakuan clean and clear.
“Kalau tidak segera clean and clear, izinnya kami cabut akhir tahun,” kata Sukhyar, saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca juga: Ratusan Izin Tambang di Maluku Utara Bermasalah.)
Sukhyar mengatakan pemerintah menargetkan pemberian statusclean and clear. Pada perusahaan tambang di 12 provinsi hingga akhir Desember 2014. Untuk perusahaan tambang di 21 provinsi lain, kementerian ESDM memberikan batas waktu hingga pertengahan Juni 2014.
Salah satu target yang dibidik pemerintah adalah Provinsi Bangka Belitung. Sukhyar berniat mengunjungi perusahaan tambang di wilayah itu yang belum mengantongi pengakuan clean and clearpada pekan ini. Menurut Sukhyar, Provinsi Bangka Belitung adalah wilayah yang paling sedikit kemajuannya dalam hal sertifikasi clean and clear.
Menteri Energi Sudirman Said mengatakan akan memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Menurut dia, hal itu akan berlaku umum dan tidak ada yang akan mendapatkan pengecualian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar