Pemerintah akan tetap mendanai proyek kilang pengolahan minyak mentah baru menggunakan dana APBN, di samping dua kilang lain yang dibangun dengan skema kerja sama pemerintah-swasta (KPS).
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan dari proyek kilang yang didanai APBN dengan total investasi Rp90 triliun berskema multiyears, pemerintah sudah menggelontorkan Rp250 juta untuk keperluan uji kelayakan (feasibility study/FS).
“FS oleh Pertamina, tetapi kita yang mendanai. Total investasinya Rp90 triliun,” kata Edy ketika ditemui seusai Improved Gas Forum yang digelar Total E&P Indonesie di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (19/11).
Secara keseluruhan pemerintah berencana membangun tiga kilang minyak berkapasitas masing-masing 300.000 barel per hari (bph). Selain menggunakan dana APBN, sumber pendanaan proyek kilang yang lain dilakukan melalui KPS. “APBN kan satu (kilang). Yang dua terserah. Dengan model-model seperti yang disampaikan wakil menteri keuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk proyek kilang minyak skema KPS lelang internasional untuk investor asing akan dilakukan awal tahun depan.
Untuk proyek kilang KPS itu pemerintah menyiapkan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan (tax holiday) selama 10 tahun bagi pemenang lelang. Guna mematangkan rencana tersebut, pemerintah telah menentukan kriteria kontraktor yang mengikuti tender, antara lain berpengalaman dan berstandar internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar